Preman yang kerap memalak pedagang dan supir angkot di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, diringkus Satuan Unit Reskrim Polrestabes Palembang. Uang ratusan ribu yang diduga hasil memalak, ikut disita polisi.
Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kepolisian untuk memberantas preman yang meresahkan warga.
Di Jakarta, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 36 orang yang diduga pelaku pungutan liar sopir truk, bersama uang sitaan 2,5 juta rupiah.
Di Bandung, Jawa Barat, polisi menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah terminal, pasar, hingga pusat keramaian.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Operasi Pekat pemberantasan premanisme mulai 1 Mei lalu.
Kapolri bilang akan menindak tegas aksi premanisme yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi dengan kedok apa pun.
Koordinator Tim Advokat Anti Premanisme Saor Siagian meminta polisi tak hanya memberantas aksi premanisme di jalanan, tapi juga yang mengganggu usaha.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha lokal yang mengatasnamakan Kadin meminta ikut dilibatkan sebagai mitra proyek salah satu perusahaan asing di Cilegon yang masuk sebagai salah satu proyek strategis nasional.
Pengusaha lokal ini diduga meminta bagian proyek yang nilainya mencapai 5 triliun rupiah tanpa proses lelang.
Baca Juga Preman Penagih Utang yang Bersenjata Tajam di Depok Ditangkap di https://www.kompas.tv/regional/593744/preman-penagih-utang-yang-bersenjata-tajam-di-depok-ditangkap
#preman #jukir #raziapreman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593761/full-polisi-razia-preman-yang-palak-warga-pengusaha-sudah-tepat